TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita berusia 18 tahun yang sudah bersuami menjadi korban pemerkosaan.
Malam itu, Sabtu (28/4/2018), warga Kuala Pembuang, Seruyan, Kalimantan Tengah itu belanja di warung sembako.
Ia lalu tiba-tiba disergap si pemilik warung, yang juga tetangganya.
Korban memberontak saat dibawa pria beristri itu masuk ke rumahnya.
Namun, rupanya tenaga korban tak kuat melawan pelaku, hingga akhirnya kejahatan pun terjadi.
Setelahnya korban dilepaskan lalu langsung menangis ke suaminya hingga hampir pingsan, seperti yang telah diwartakan portal berita daerah borneonews.co.id.
Ia bersujud meminta maaf dan membuat suaminya bingung.
Kemudian datang perempuan berinisial RY (32), menceritakan ke suami korban bahwa istrinya telah diperkosa.
Suami korban lantas emosi dan melaporkan pelaku, yang kini telah mendekam di sel.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Kita mengamankan barang bukti berupa celana panjang jeans warna biru, baju kaos dalam warna hijau muda, sprei motif belang belang warna kuning dan merah, celana dalam warna hijau, baju lengan panjang dengan motif tengkorak warna hitam dan putih, celana panjang panjang motif bunga warna merah dan biru, celana pendek hotpants warna hitam dan BH warna biru muda," ungkap Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan Iptu Wahyu Setyo Budiharjo di Kuala Pembuang, Minggu (29/4/2018).
Simak videonya di Di Bawah.(*)